Rabu, 30 Oktober 2019

Alasan Mengapa Para Buruh Melakukan Demontrasi Besok Pagi

Campuran buruh dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, serta Banten yang terhimpun dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menyelenggarakan perbuatan protes di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada keesokan hari.
Protes ini dijalankan jadi bentuk penampikan penghasilan minimal propinsi (UMP) yang naik 8, 51 %.
Dalam protes itu, KSPI tuntut supaya Ketentuan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Penggajian (PP 78/2015) lekas direvisi.
Ditambah lagi Presiden Jokowi udah terus-terusan memperjelas sikapnya untuk membuat revisi PP 78/2015 kata Presiden KSPI Said Iqbal seperti dilansir dari tayangan wartawan 29 Oktober 2019.
Iqbal menuturkan dalam PP 78/2015 udah ditata formula kenaikan UMP atau UMK menurut inflasi serta perkembangan ekonomi pada tingkat nasional.
Tahun ini, besarnya inflasi yang diperlukan yakni sebesar 3, 39 % serta perkembangan ekonomi sebesar 5, 12 %. Atas basic itu, kenaikan UMP/UMK tahun 2020 yakni sebesar 8, 51 %.
Tapi KSPI tuntut kenaikan UMP/UMK 2020 kira-kira di antara 10- 15 %.
Karena angka kenaikan sebesar ini udah didasarkan pada survey pasar perihal keperluan hidup wajar yang udah ditambah kualitas serta kuantitasnya.
Golongan buruh mengharap supaya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru satu minggu sah duduki jabatan ini lekas meluluskan harga plafon gypsum tuntutan buruh.
Mengingat lima tahun tempat Menaker dijabat Hanif Dhakiri, situasi ketenagakerjaan tak alami perbaikan yang subtansial tuturnya.
Sejauh ini, kata Iqbal, pemerintah menggerakkan ada diskusi sosial. Namun giliran memutuskan kenaikan penghasilan minimal dijalankan lewat cara sepihak. Ini membuktikan sikap harga tandon air anti demokrasi.
Dalam hari ini beberapa buruh DKI Jakarta udah mendatangi Balai Kota, mereka mengatakan tuntutan yang sama.

Dalam saran mereka, kenaikan UMP DKI Jakarta harusnya sebesar 16 % atau berubah menjadi Rp 4, 6 juta pada 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar